Pages

28 April 2014

Apakah Anda Sudah Pernah Membayar Pajak?

Pertanyaan ini sering muncul di saat kita sedang membahas topik yang bernama PAJAK. Maraknya penggelapan pajak membuat topik mengenai pajak menjadi sangat menarik. Namun, saat sekelompok kaum bapak atau ibu-ibu yang ngerumpi di ujung gang membahas mengenai pajak, sering mereka tidak tau sebenarnya pajak itu seperti apa?

Saat dilontarkan pertanyaan ini "apakah sudah pernah membayar pajak?, maka dengan lantang mereka akan menjawab "sudah dong.. PBB dan pajak motor". Saat di cecar lagi dengan pajak yang lain, maka mereka akan bilang "cuma itu pajak yang telah saya bayar".

Itu adalah realita di tengah masyarakat kita. Masyarakat belum banyak yang tau kalau mereka juga membayar pajak hampir setiap hari di setiap belanja di supermarket. Ya.. itu hampir setiap hari.. Pajak apakah itu? PPN atau pajak pertambahan nilai. Saat membeli sebungkus permen di supermarket, maka kita sudah membayar pajak sebesar 10%. Harga yang kita bayar tersebut sudah include atau termasuk PPN sebesar 10%. Jika harga sebungkus permen Rp.12.000, maka kita sudah membayar pajak sebesar Rp.1.090 kepada negara melalui penjual. Harga sebelum pajak atau DPP permen itu adalah Rp.10.909.

Jadi sudah berapa besar pajak yang sudah anda bayar? Sudah banyak kan? Jadi jika anda di tanya pajak apa saja yang sudah pernah di bayar, jawablah seperti penjelasan di atas. Tapi kenapa ya masih banyak jalan yang rusak? Bukankah pajak yang kita bayar itu untuk memperbaiki jalan? Hmmmm.. Hanya mereka yang tau. Kita hanya bayar dan jangan lupa AWASI PENGGUNAANNYA... Biar uang pajak tidak kemana-mana. (tanyaOPOO)

0 komentar:

Posting Komentar